Ajaran Klasik
Berdasarkan ajaran klasik, bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu : Monarkhi, Aristokrasi dan Demokrasi.
Pembagian itu berdasarkan kreteria jumlah orang yang memegang kekuasaan pemerintahan negara. Pembagian bentuk pemerintahan menjadi 3 golongan tersebut mula pertama kali berasal dari Herodotus yang kemudian dilanjutkan dan dikembangkan oleh Plato,
Kamis, 30 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar