Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) 2012 - Sertifikat Pendidik bagi seorang guru dapat diperoleh dengan 2 cara yaitu :
melalui program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut Pendidikan Profesi Guru (PPG), cara ini diperuntukkan bagi lulusan S.1 Kependidikan dan S.1/D.IV Non Kependidikan yang berminat dan ingin menjadi guru.
melalui program Sertifikasi Guru dalam
Jumat, 27 Juli 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar